GenPI.co Jateng - Kota Solo kini memiliki aplikasi untuk memudahkan masyarakat yang hendak menempuh tes kesehatan untuk keperluan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Aplikasi ini adalah Simpel Pol (Sistem Pelayanan Elektronik dan Pelaporan Online).
Dikutip surakarta.go.id, Sabtu (16/4), tes kesehatan ini merupakan syarat untuk memperpanjang atau mengurus pengajuan SIM baru.
Cara menggunakan aplikasi ini mudah karena pengguna hanya perlu mengunduh pada Playstore kemudian mengisi data diri sesuai dengan instruksi.
Setelah mengisi data secara lengkap, pengguna akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui nomor Whatsapp.
Nantinya pengguna akan diminta untuk mengerjakan tes pendengaran dan penglihatan masing-masing 5 soal.
Hasilnya akan muncul setelah semua tes selesai dikerjakan.
Setelah itu pengguna akan diberikan pilihan lokasi dan tanggal pembayaran.
Aplikasi ini akan menampilkan tarif sebesar Rp 60.000 dan barcode yang nantinya discan oleh petugas.
Namun demikian, aplikasi ini sementara baru dapat digunakan di Jawa Tengah.
Adanya aplikasi ini diharapkan bermanfaat bagi Polda Jawa Tengah dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada para dokter yang bertindak atas nama Polri.
Selain itu, adanya aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen para dokter pemeriksa kesehatan SIM di Jateng untuk memudahkan masyarakat sekaligus menjaga akuntabilitas kinerja kepada Polri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News