GenPI.co Jateng - Diduga timbun BBM subsidi, ribuan liter solar di sebuah gudang di Cilacap disita polisi.
Pengungkapan kasus penimbunan solar ini bermula saat polisi memberhentikan sebuah truk di SPBU di Jeruklegi, Cilacap.
Truk bak kayu itu dimodifikasi dengan menambah bak penampungan yang tertutup terpal.
Truk itu diketahui mengangkut 1.000 liter solar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Simamora, mengatakan polisi lalu mengamankan sopir truk berinisial A, 37, warga Cilacap.
"Dari keterangan sopir truk, solar tersebut rencananya dibawa ke sebuah gudang milik PT SJE," kata dia, dikutip Antara, Jumat (15/4).
Di gudang itu polisi menemukan puluhan bak penampungan diduga untuk timbun BBM subsidi jenis solar berkapasitas 1.000 liter.
Tak hanya itu, ada juga 3 bak penampungan lainnya berisi 2.200 liter solar.
"Dalam pengungkapan ini total 3.200 liter solar bersubsidi yang diamankan," ujar dia.
Dalam operasi itu polisi juga menahan penjaga gudang.
Polisi kini masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus distribusi BBM bersubsidi ini.
Kasus ini diduga terjadi pelanggaran pidana terhadap UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News