Lokasi Tol Jogja-Bawen Segera Ditetapkan, Warga Mohon Bersiap

10 Maret 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Konsultasi publik proyek pembangunan tol Jogja-Bawen telah rampung.

Tahap selanjutnya adalah penetapan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan tol ini.

Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Jawa Tengah, Bambang Herwanto, mengatakan penetapan lokasi (penlok) nantinya akan ditandatangani Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

BACA JUGA:  Lahan Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Dipatok, Ini Titiknya

Menurut dia, penlok itu sekaligus melindungi tanah warga yang nantinya terkena pembangunan jalan tol.

Sebelumnya, proses konsultasi publik dilakukan secara maraton sejak 10 Januari 2022, hingga 8 Maret 2022.

BACA JUGA:  Ini Bocoran 2 Lokasi Pintu Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang

Ini mulai dari Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, dan terakhir Kabupaten Semarang.

“Sampai hari terakhir warga sangat akomodatif dan antusias. Mereka sadar bahwa lahan akan digunakan sebagai tol untuk kepentingan publik. Tol Jogja-Bawen juga dinantikan masyarakat, harapannya mendongkrak ekonomi, budaya serta wisata,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  Warga Terdampak Tol Jogja-Bawen Boleh Manfaatkan Ini, Tapi

Kepala TU PPK Jalan Tol Jogja-Bawen, Heru Budi Prasetyo, menambahkan proses pengadaan tanah untuk jalan tol, melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BPN bertugas mengidentifikasi, pengukuran, dan inventarisasi tanah, tanaman serta bangunan.

Warga juga dilibatkan secara aktif untuk mendampingi proses pengukuran dan inventarisasi tanah serta bangunan.

“Setelah izin penetapan lokasi dari gubernur turun, Kementerian PUPR akan memohon kepada Kanwil BPN Jateng untuk melaksanakan proses pengadaan tanah. Nanti akan didelegasikan kepada Kantah (Kantor Pertanahan) di daerah,” papar dia.

Setelah itu, secara beruntun dilaksanakan pengumuman inventarisasi tanah dan bangunan.

Masyarakat diberi waktu untuk melakukan koreksi data inventarisasi.

Jika tidak ada yang keberatan, akan dilakukan validasi untuk menuju pembayaran uang ganti kerugian.

Pihaknya juga telah meminta izin kepada warga untuk memasang patok trase sebagai penentu batas calon jalan tol.

Pemasangan patok trase telah sampai di Kota Magelang atau sekitar 25 kilometer (km).

Di Jateng, bentangan jalan tol Jogja-Bawen mencapai 67 km dari batas provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG