Tambang Rusak Lingkungan, Ganjar Minta Pusat Selektif Beri Izin

03 Desember 2021 19:00

GenPI.co Jateng - Lingkungan di Jawa Tengah banyak yang rusak seiring bertambahnya aktivitas penambangan di daerah.

Dampak kerusakan lingkungan ini kerap ditanggung pemerintah daerah. 

Padahal kini perizinan penambangan diambil alih pusat melalui sistem online single submission (OSS) sehingga daerah tak punya kewenangan.

BACA JUGA:  Kredit Lapak Bantu Ibu-Ibu di Jateng, Tanpa Agunan dan Bunga 2%

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta agar Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah duduk bersama sehingga perizinan penambangan bisa dikelola bersama dengan baik. 

"Mana yang bisa ditambang, mana yang tidak merusak itu bisa dikendalikan. Ternyata cepat saja tidak cukup, pasti akan sangat eksploitatif dan merusak lingkungan," ujar dia, Jumat (3/12).

BACA JUGA:  ASN Jateng Dituntut Adaptif, Inovatif, Transformatif

Misalnya, di lereng Gunung Merapi yang masuk wilayah Kabupaten Klaten semula ada 8 perusahaan penambang berizin resmi.

Kini jumlah tersebut bertambah banyak setelah kewenangan pemberian izin ditarik Pemerintah Pusat.  

BACA JUGA:  Tangani Kasus HIV/AIDS, Ini Langkah Pemprov Jateng

Konon jumlah penambang tersebut dari 8 kemudian menjadi lebih dari 100 penambang.

Maka dari itu, ia meminta Pemerintah Pusat agar selektif dalam memberikan izin penambangan. 

Pemberlakuan OSS memang bagus karena prosesnya lebih cepat, tetapi kondisi di daerah tak diperhatikan, seperti dampaknya terhadap lingkungan.

“Sekarang perizinan penambangan diambil pusat dengan OSS. Itu memang bagus, usahanya cepat banget dan masyarakat pasti puas, tapi akibatnya kami di daerah yang pusing," papar Ganjar pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Pengelolaan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Semarang.

Ganjar pun berharap ada pembahasan serius mengenai penambangan sumber daya mineral ini sehingga tidak mengancam kelestarian lingkungan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG