Awas! Warga Temanggung Harus Pakai BPNT untuk Pangan Keluarga

05 Maret 2022 11:00

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mewanti-wanti warga yang menerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk tidak membelanjakan uangnya selain kebutuhan makanan.

Bantuan dari pemerintah ini wajib dipakai untuk memenuhi pangan keluarga, yakni makanan yang mengandung karbohidrat, protein, dan vitamin.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Harry Agung Prabowo, mengatakan tahun ini BPNT disalurkan berupa uang tunai melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:  Tinjau Penyaluran BPNT di Boyolali, Ini Komentar Menko PMK

Hal ini berbeda dengan penyaluran bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun ini sebanyak 81.000 keluarga penerima manfaat yang memeroleh BPNT.

BACA JUGA:  Penerima BPNT Klaten 118.541 KPM, Ini Daftar Lokasi Penyalurannya

“Di Temanggung, tahun lalu, BPNT (disalurkan) melalui sebuah bank milik pemerintah dan pencairan di e-Warung. Untuk saat ini, (dalam bentuk) tunai diserahkan pada penerima,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Sabtu (5/3).

Agung mengingatkan bantuan tidak boleh dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pembelian pulsa telepon, listrik, atau BBM.

BACA JUGA:  Tinjau Penyerahan BPNT, Bupati Klaten: Jangan untuk Beli Pulsa

Di sisi lain, pemerintah mengatur teknis penyaluran BPNT bekerja sama dengan pihak Kantor Pos, Camat, dan dinas terkait.

Upaya yang dilakukannya adalah menambah jumlah titik bayar dari 3 titik menjadi 6 titik, pengaturan jadwal pengambilan bantuan, serta menyiagakan petugas untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Temanggung, Arif Maulana, menjelaskan pihaknya menyalurkan BPNT mulai 20 Februari, dan ditargetkan selesai hari ini.

“KPM menerima Rp 200.000 per bulan. Penerimaan Januari, Februari, dan Maret dibarengkan, sehingga KPM menerima Rp600.000,” papar dia.

Secara teknis di lapangan, pada tiap titik bayar ada juru bayar dan verifikator.

Dengan demikian, pelayanan setiap titik bayar antara 400-500 KPM.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG