Begini Usul Ganjar ke Kemenhub Soal Truk ODOL, Mohon Disimak!

23 Februari 2022 18:00

GenPI.co Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Kementerian Perhubungan untuk menyosialisasikan aturan truk over dimension and over loading (ODOL) sebelum menerapkannya.

Kebijakan baru berupa larangan truk ODOL ini memicu konflik di berbagai daerah.

Sejumlah sopir truk menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan itu, termasuk di Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Ogah Menganggur, Ratusan Sopir Truk Demo Tolak Larangan ODOL

Sebelumnya, Ganjar mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk dan menerima masukan-masukan.

“Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan, sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, dan masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger,” kata dia, dikutip jatengprov.go.id, Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Tanpa ODOL, Harga Pasir Jadi 2 Kali Lipat, Begini Kata Sopir Truk

Menurut dia, sosialisasi tidak hanya ditujukan untuk sopir truk, tetapi para pengusaha truk.

Hal ini lantaran pemilik truk yang biasanya memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan beban yang ditetapkan.

BACA JUGA:  Ratusan Sopir Truk Temanggung Demo Tuntut Solusi Kebijakan ODOL

“Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” papar dia.

Di satu sisi, angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki risiko cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Maka dari itu, harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini.

“Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal, sebelum mereka tersosialisasikan semuanya,” ungkap dia.

Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng menghasilkan dua kesepakatan pada Selasa (22/2).

Kadishub Jateng, Hengar Budi Anggoro, dan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Agus Suryonugroho, berjanji mengirim surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG