Penuh, Temanggung Siapkan Rp45 M untuk Perluasan TPA Sanggrahan

18 Januari 2022 10:30

GenPI.co Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menyiapkan anggaran Rp45 miliar untuk memperluas lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sanggrahan.

Kawasan itu awalnya seluas 4 hektare dan penuh dengan timbunan sampah.

Kini, Temanggung menggelontorkan dana Rp45 miliar untuk menambah luas 2,5 hektare menjadi total 6,5 hektare.

BACA JUGA:  Berhenti Merokok Jadi Mudah, Ikuti Tips Berikut Ini

"Harapan kami perluasan TPA ini bisa segera terealisasi, karena memang kondisi TPA saat ini sudah penuh," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Temanggung, Entargo Yutri Wardono, dikutip Antara, Selasa (18/1).

Dia menyebutkan lahan 2,5 hektare ini disiapkan dari hasil tukar guling dengan pemerintah desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan.

BACA JUGA:  Masih Ada 4 Pasien Covid-19 di Magelang, Yuk Tetap Prokes

Tak hanya itu detail engineering design (DED) juga sudah rampung digarap, tinggal menunggu realisasi konstruksi.

“Namun realisasi pembangunannya belum tahu, karena anggarannya belum ada." imbuh dia.

BACA JUGA:  Efek Menatap Layar Terlalu Lama, Ini Cara Mencegahnya

Menurut Entargo, perluasan kawasan TPA ini membutuhkan dana Rp45 miliar.

Angka ini berpotensi membengkak apabila pembangunannya mundur dan tidak dilaksananakan pada tahun ini.

Dengan bertambahnya luas kawasan TPA Sanggrahan, kapasitas lahan cukup untuk memperpanjang umur TPA menjadi 6 – 8 tahun ke depan.

"Lahan sudah siap, DED juga sudah lengkap, tinggal anggarannya saja," ujar dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahyadi Kurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG