Ini Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Anak Sungai Bengawan Solo

30 Mei 2023 20:00

GenPI.co Jateng - Pelaku pembunuhan dan mutilasi korban yang potongan tubuhnya ditemukan di aliran anak Sungai Bengawan Solo akhirnya terungkap.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pelaku bernama Suyono (50), warga Kecamatan Laweyan, Solo.

Potongan tubuh korban ini ditemukan di aliran anak Sungai Bengawan Solo pada Minggu (21/5).

BACA JUGA:  Tega Potong Kelamin Suami di Solo, Istri Jadi Tersangka dan Terancam Dipenjara 5 Tahun

Korban dimutilasi dan 4 bagian ditemukan di 4 lokasi berbeda, yakni tangan kiri, kaki kiri, badan tanpa kepala, dan kepala.

"Tersangka ditangkap Minggu 28 Mei 2023 di sebuah pemakaman di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo,” kata dia, dikutip ayosolo.id, Selasa (30/5).

BACA JUGA:  Geger! Ditemukan Potongan Tubuh Manusia di Solo-Sukoharjo

Kapolda menjelaskan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo dibantu Ditreskrimum Polda Jateng bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan Daktiloskopi pada sidik jari tengah milik korban, 70% identik milik korban bernama Rohmadi (51), warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

BACA JUGA:  Pelaku Mutilasi Mayat Dicor Beton di Semarang Jalani Rekonstruksi, Begini Hasilnya

Selanjutnya, penyidik kepolisian mencari tersangka yang membunuh korban.

Pihaknya memeriksa sebanyak 21 orang saksi, di antaranya saksi penemu tubuh korban, keluarga, teman hingga tetangga korban.

“Berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan, Tim Gabungan melakukan gelar perkara dengan hasil menetapkan tersangka atas nama Suyono alias Yono alias Bang Yos dan kemudian dilakukan penangkapan tersangka,” papar Kapolda.

Di sisi lain, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1  unit sepeda motor Honda Beat Nopol AD 4761 KS milik korban.

Selain itu, 1 potong pipa besi panjang untuk menghabisi nyawa korban, sebilah pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban, 1 buah helm dan pakaian milik pelaku.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG