Miris! Terungkap 5 Kasus Pencabulan di Batang, Pelakunya Tak Terduga

06 Mei 2023 11:00

GenPI.co Jateng - Sebanyak 5 kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur diungkap Polres Batang selama sebulan terakhir.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan para pelaku tindak pidana asusila ini berasal dari sejumlah profesi, mulai oknum guru mengaji, anak punk, hingga pencukur rambut.

Menurut dia, peristiwa tindak asusila ini terjadi pada April hingga Mei 2023.

BACA JUGA:  Keji! 8 Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Alami Luka Robek pada Alat Vital

"Oleh karena itu, kami serius menangani masalah ini, termasuk mengajak forum komunikasi pimpinan daerah mengadakan rapat untuk mengatasi kasus kekerasan seksual pada anak," kata dia, Sabtu (6/5).

Kapolres menjelaskan 5 kasus tersebut adalah kasus sodomi yang dilakukan oleh seorang guru mengaji berinisial TS (45), warga Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal.

BACA JUGA:  Pimpinannya Diduga Cabuli Santriwati, Izin Ponpes Al Minhaj Batang Terancam Dicabut

Kasus selanjutnya adalah pencukur rambut berinisial T alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan berkebutuhan khusus yang berusia 12 tahun.

Ketiga, kasus pencabulan anak di bawah umur antara kakak dan adik satu ayah, tetapi beda ibu yang berakhir dengan pemerasan.

BACA JUGA:  Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Didampingi Kemensos

Ada pula kasus pencabulan anak perempuan berusia 7 tahun yang dilakukan oleh pelaku berinisial C (37) serta pencabulan terhadap anak punk berumur 15 tahun yang dilakukan pelaku berinisial T (21).

Kapolres menegaskan para tersangka akan disangkakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan/atau Pasal 81 Undang-Undang RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Ari Yudianto prihatin atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di Batang.

Terlebih kasus pelecehan seksual di Batang kini sudah menjadi perhatian nasional.

Maka dari itu, pihaknya membentuk tim gabungan untuk penanganan kasus kekerasan seksual.

"Kami berharap kasus pelecehan seksual pada anak ini tidak terjadi lagi di daerah ini,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG