Mau Mudik Naik Kereta Api? Yuk, Perhatikan Aturan Barang Bawaan dan Bagasi

13 April 2023 14:00

GenPI.co Jateng - PT KAI mengingatkan penumpang untuk membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan khususnya saat mudik Lebaran.

Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, Kamis (13/4).

BACA JUGA:  Persiapan Jalur Mudik di Jateng, Ganjar: H-10 Lebaran Beres!

Franoto menjelaskan barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk.

Barang bawan juga bisa diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran 2023, Polda Jawa Tengah Siapkan 270 Pos Pengamanan

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” papar Franoto.

Di sisi lain, penumpang tidak diperbolehkan membawa sejumlah barang.

BACA JUGA:  Perhatian! Mbak Ita Larang ASN Pemkot Semarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Ini meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

Selain itu, selama masa angkutan Lebaran 2023 di Daop 6 Yogyakarta, yaitu 20 kereta api reguler, 8 kereta api tambahan, dan 2 kereta api angkutan motor gratis (Motis).

Menurut dia, tiket KA keberangkatan dari Daop 6 pada masa angkutan Lebaran periode sebelum Lebaran, yaitu 12-21 April 2023 masih cukup banyak.

"Per tanggal 13 April 2023 pukul 08.00 WIB, secara total untuk KA keberangkatan Daop 6 Yogyakarta pada masa angkutan Lebaran tanggal 12 April hingga 3 Mei terjual sebanyak 249.548 atau 73% dari total sebanyak 343.309 yang disediakan," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG