GenPI.co Jateng - Puluhan ribu buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima tunjangan hari raya (THR) lebih awal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan setidaknya ada 3 perusahaan rokok yang telah membayar THR Idulfitri.
"Laporan yang kami terima, pekan ini ada 3 perusahaan rokok yang menjadwalkan penyaluran THR lebih awal,” kata dia, Selasa (11/4).
Rini menjelaskan perusahaan yang menyalurkan THR lebih awal salah satunya adalah adalah PT Djarum.
PT Djarum menyalurkan THR pada hari ini Selasa.
Rini menambahkan pihaknya mengimbau perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR.
Menurut dia, perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus.
Mereka selambat-lambatnya harus membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Sementara itu, Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan perusahaannya membayar THR serentak seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.
Adapun jumlah karyawan yang menerima THR sebanyak 49.237 orang. Mereka tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.
Total dana yang disediakan untuk membayar THR sebesar Rp117,23 miliar.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News