Alhamdulillah, Buruh Pabrik Rokok di Kudus Mulai Terima THR

12 April 2023 00:00

GenPI.co Jateng - Puluhan ribu buruh pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima tunjangan hari raya (THR) lebih awal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan setidaknya ada 3 perusahaan rokok yang telah membayar THR Idulfitri.

"Laporan yang kami terima, pekan ini ada 3 perusahaan rokok yang menjadwalkan penyaluran THR lebih awal,” kata dia, Selasa (11/4).

BACA JUGA:  Pemprov Jateng Buka Posko Aduan THR, Begini Cara Lapornya

Rini menjelaskan perusahaan yang menyalurkan THR lebih awal salah satunya adalah adalah PT Djarum.

PT Djarum menyalurkan THR pada hari ini Selasa.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, PPPK Kudus Dapat THR Lebaran

Rini menambahkan pihaknya mengimbau perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR.

Menurut dia, perusahaan yang memiliki kewajiban lapor sudah diberi surat edaran dari Pemkab Kudus.

BACA JUGA:  Pemkot Semarang Buka Posko Pengaduan THR Mulai Pekan Ini, Pekerja Silakan Lapor

Mereka selambat-lambatnya harus membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sementara itu, Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengungkapkan perusahaannya membayar THR serentak seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.

Adapun jumlah karyawan yang menerima THR sebanyak 49.237 orang. Mereka tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.

Total dana yang disediakan untuk membayar THR sebesar Rp117,23 miliar.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG