Perhatian! 4 Kabupaten di Jawa Tengah Tambah Kursi DPRD, Ini Daftarnya

22 Maret 2023 11:00

GenPI.co Jateng - Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 4 kabupaten di Jawa Tengah bertambah pada Pemilu 2024.

Sebanyak 4 kabupaten yang dimaksud adalah Kendal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali.

"Empat kabupaten tersebut bertambah alokasi kursinya karena jumlah penduduknya mengalami penambahan juga,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Ikhwanudin, dikutip ayosemarang.com, Rabu (22/3).

BACA JUGA:  Bawaslu Jawa Tengah Minta KPU Coret 355 Nama Orang yang Terdafar di Sistem Partai Politik, Ini Alasannya

Ikhwanudin menjelaskan 4 kabupaten ini sebelumnya mendapatkan 45 kursi DPRD.

Akan tetapi, pada Pemilu 2024 mendatang kursi DPRD bertambah menjadi 50 kursi.

BACA JUGA:  Waduh! KPU Temanggung Temukan 31 Data Ganda Keanggotan Parpol

Di sisi lain, tidak ada penambahan Dapil di Jawa Tengah.

Sedangkan sistem penghitungan suara sama dengan Pemilu 2019. Dalam hal ini, perolehan kursi dihitung dari suara sah setelah pencoblosan.

BACA JUGA:  KPU Jateng Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD, Begini Hasilnya

Selain itu, ada 2 kota di Jawa Tengah mempunyai alokasi kursi DPRD paling sedikit, yakni Kota Salatiga dan Magelang.

Di 2 kota ini hanya mendapat alokasi kursi DPRD sebanyak 25 kursi.

“Sedangkan untuk DPR RI masih sama dengan Pemilu 2019, yakni sebanyak 77 kursi dengan 10 Dapil dan untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah alokasinya sebanyak 120 kursi dengan 13 daerah pemilihan,” papar dia.

Ikhwanudin menambahkan KPU Provinsi Jawa Tengah terus melakukan sosialisasi di setiap tahapan pemilu untuk meningkatkan partisipasi.

Di samping itu, jumlah partisipasi pendaftar calon anggota DPD di Jawa tengah paling rendah, yakni 12 calon dan hanya 11 yang berproses.

“Dibandingkan Pemilu sebelumnya, ada penurunan karena Pemilu 2019 ada 29 calon yang diproses,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menjelaskan jumlah kursi di DPRD Kendal menjadi 50 kursi karena jumlah penduduk bertambah.

“Sebelumnya 45 kursi, namun di Pemilu 2024 bertambah menjadi 50 kursi. Tidak ada penambahan Dapil, yang ada penambahan jumlah alokasi kursi per dapil saja,” jelas.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG