Viral! Anggota TNI di Semarang Marahi Pengemudi Mobil di Jalan, Begini Kronologinya

06 Maret 2023 09:00

GenPI.co Jateng - Media sosial dihebohkan dengan adanya perselisihan antara oknum anggota TNI dengan pengendara mobil di Kota Semarang.

Dalam video yang tersebar di media sosial tersebut, anggota TNI terekam marah-marah kepada sesama pengguna mobil di jalan.

Anggota TNI tersebut diketahui merupakan anggota Kodim 0733/ Kota Semarang berinisial ES.

BACA JUGA:  Gelar Rekonstruksi Ulang, Tersangka Penembakan Istri TNI di Semarang Peragakan 59 Adegan

Percekcokan ini terjadi tepatnya di Jalan MH Thamrin, Kota Semarang, pada Jumat (3/3) pekan lalu.

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.

BACA JUGA:  4 Terdakwa Pelaku Percobaan Pembunuhan Istri TNI di Semarang Mulai Disidang

"Kejadian itu murni kesalahpahaman," kata dia, Minggu (5/3).

Kolonel Bambang membeberkan dari hasil klarifikasi, kronologi peristiwa itu berawal ketika kedua pengendara itu melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Gajah Mada Kota Semarang.

BACA JUGA:  Gedung Pemkot Magelang Dipasangi Logo TNI, Kok Bisa?

Ketika itu sebuah mobil Toyota Sienta bernomor polisi H 1531 HS yang dikendarai pria berinisial NH dianggap menghalangi laju Honda Freed yang dikendarai ES, anggota TNI.

ES yang merasa kendaraannya dihalangi lalu menegur NH ketika keduanya berbelok ke Jalan MH Thamrin.

ES sempat emosi lalu mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan pakaian dinasnya.

Peristiwa ini ternyata direkam pengemudi mobil yang berada di belakang kendaraan NH dan diunggah ke media sosial.

"Pada saat terjadi cekcok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya di-upload di media sosial hingga akhirnya viral," papar dia.

Bambang mengaku anggotanya telah dimintai keterangan di kesatuan dan ditangani secara profesional dan proporsional.

Di sisi lain, Kodim 0733/KS mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES sebagai upaya mediasi.

Menurut dia, masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG