GenPI.co Jateng - Ada cara menarik dilakukan Pemkab Jepara untuk melestarikan kesenian tradisional yang hampir punah.
Pemkab memberi penghargaan dan hadiah Rp1 juta kepada warga yang menanggap kesenian tradisional sebagai hiburan hajatan.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan hal ini sebagai upaya melestarikan kesenian asli Jepara seperti emprak, kentrung, wayang, dan lainnya.
“Ayo siapa yang akan mempunyai hajat, dan mau nanggap atau menghadirkan kesenian emprak. Saya bantu sekarang juga Rp1 juta rupiah,” ujar dia, seperti dikutip Jepara.go.id, Minggu (2/1).
Menurut Andi, panggilan akrabnya, kebijakan ini mulai per 1 Januari 2022.
Warga yang menghadirkan kesenian emprak, kentrung, wayang, dan lainnya akan diberi piagam sebagai pelestari kebudayaan Jawa.
“Nanti petinggi mencatat warganya siapa, nanti bisa dimintakan piagam dari Disparbud,” sambung dia.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Amin Ayahudi, mengatakan, di Jepara hanya ada 5 kelompok emprak.
Mereka terdiri atas Desa Kepuk, Desa Tanjung, Desa Plajan, Desa Banyumanis dan Desa Pendem.
Jumlah seniman emprak pun tersisa sekitar 20 orang saja.
Akibatnya, mereka kalau pentas harus saling melengkapi lantaran personelnya yang sangat terbatas.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News