Antiribet! Ini Cara Ngurus E-KTP dan KIA Lewat Layanan Tanpa Turun di Solo

03 Januari 2023 20:00

GenPI.co Jateng - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo memiliki inovasi pelayanan bernama Layanan Tanpa Turun atau Lantatur.

Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pemberkasan yang disediakan oleh Disadmindukcapil.

Layanan yang ditawarkan Lantarur untuk saat ini, yaitu penerbitan KTP elektronik atau E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA:  5 Rekomendasi Hotel di Solo, Tarif Mulai Rp 300.000

Lantatur ini diberikan petugas yang berada di dalam mobil pelayanan Disadmindukcapil.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre lama lagi di kantor pelayanan terkait.

BACA JUGA:  Lewat Tengah Kota Solo! Ini Jadwal Railbus Batara Kresna

Berikut alur pendaftaran Lantatur Disadmindukcapil Solo secara online.

1. Daftar online terlebih dahulu melalui https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id/pages/beranda.

BACA JUGA:  Geger di Keraton Solo Tak Kunjung Rampung, Gibran: Nggak Bisa Ya Sudah, Saya Fokus ke Mangkunegaran

2. Pendaftaran melalui situs dapat dilakukan pada jam kerja, yaitu hari Senin–Kamis pukul 07.00 -16.00 WIB dan Jumat pukul 07.00 – 11.30 WIB (Sabtu dan Minggu libur)

2. Pemohon akan dapat instruksi untuk mengunggah persyaratan lalu unggah persyaratan yang dibutuhkan.

3. Persyaratan yang telah diunggah akan diverifikasi operator

3. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur

4. Datang ke Lantatur terdekat dan tunjukkan notifikasi yang telah didapatkan

5. E-KTP atau KIA akan dicetak dan diberikan kepada pemohon.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG