E-KTP Warga Solo Rusak? Begini Cara Mengurus, Lengkap dengan Syarat Dokumennya

05 Desember 2022 20:00

GenPI.co Jateng - Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP dan KK merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap warga.

Lalu bagaimana jika KTP dan KK hilang atau rusak? Warga Solo bisa mengurus e-KTP dan KK hilang atau rusak ini dengan mudah.

Masyarakat yang ingin melakukan perbaikan kerusakan pada KTP dan KK harus melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG