GenPI.co Jateng - Air minum dalam kemasan ternyata tak semuanya aman dikonsumsi lho.
Anda harus benar-benar mengecek keamanannya.
Ini mulai dari mutu, gizi, izin dari Badan POM dan LPPOM MUI hingga kehalalan produknya.
Aturan air minum dalam kemasan (AMDK) ini telah diatur dalam SNI AMDK (wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM.
Berikut tips aman mengonsumsi air minum dalam kemasan dari berbagai sumber, pada Sabtu (25/12).
1. Perhatikan kondisi kemasan
Pastikan AMDK yang hendak dikonsumsi dalam kondisi baik, masih tersegel dengan rapat, dan terlindungi dari paparan sinar matahari langsung.
Pilihlah produk dengan kemasan yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan.
2. Perhatikan informasi sumber mata air yang diambil
Air mineral berkualitas baik berasal dari sumber air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
Idealnya, air mineral kemasan sudah diolah dengan teknologi canggih, sehingga kandungan mineralnya tetap terjaga dan tidak terkontaminasi.
3. Perhatikan warna, rasa, dan bau airnya
Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, dan tidak memiliki rasa.
Hindari mengonsumsi air minum yang tampak keruh atau berbau tidak sedap.
4. Cek standarisasi dalam proses produksi hingga distribusi
Pastikan produk air minum kemasan yang Anda adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari BPOM dan Halal oleh LPPOM MUI.
5. Cek masa kedaluwarsa
Air mineral kemasan memiliki masa kedaluwarsa. Ada baiknya Anda mengecek tanggal kedaluwarsa pada kemasan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News