GenPI.co Jateng - Pernikahan dini bagi kelompok usia remaja memiliki risiko terhadap mental dan kesehatan termasuk saat mengalami hamil.
Alasan pertama adalah keputusan yang diambil saat remaja umumnya didasari memenuhi rasa keinginan tanpa melalui pertimbangan matang.
Akibatnya, sejumlah keputusan yang terjadi saat menghadapi konflik kerap tidak tepat dan berisiko terhadap fisik, psikologis dan intelektual.
“Kesehatan reproduksi adalah keadaan sehat secara fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit,” tulis redaksi Sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Hamil saat remaja juga memiliki risiko terhadap kesehatan ibu dan bayinya termasuk masalah sosial dan ekonomi.
Hamil saat usia muda berisiko terjadi kelahiran prematur, berat badan bayi lahir ringan (BBLR), dan pendarahan persalinan sehingga menambah risiko kematian ibu dan bayi.
Hamil saat remaja juga berisiko terjadi kehamilan tidak dikehendaki dan aborsi tidak aman.
Tak hanya itu, persalinan pada ibu di bawah usia 20 tahun menyumbang tingginya jumlah kematian neonatal, bayi, dan balita.
Data hasil survei Demografi dan Kesehatan Indonesia pada 2012 memperlihatkan angka kematian neonatal, postneonatal, bayi dan bali pada ibu kuran dari 20 tahun lebih tinggi dibandingkan usia 20-39 tahun.
Pernikahan usia muda berisiko karena belum memadai kesiapan mental, kesehatan, emosional, pendidikan, ekonomi dan reproduksi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News