GenPI.co Jateng - Obat-obatan itu tidak boleh diletakkan atau pun disimpan secara sembarangan, lho.
Obat ini bahkan mesti disimpan berbeda-beda sesuai dengan karakteristiknya.
Jika tidak, ini akan memengaruhi fungsi obat tersebut.
“Tidak semua obat bisa disimpan dengan cara yang sama, sehingga masyarakat perlu membaca dan memahami instruksi penyimpanan obat yang ada pada etiket (label obat) masing-masing obat," kata staf apoteker farmasi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Zahra Adiyati, Minggu (30/1).
Misalnya, obat berupa sirup jika tidak ada instruksi lebih lanjut pada kemasan untuk di simpan kulkas, sebaiknya taruh di suhu ruang saja untuk menjaga kestabilan dari sirup tersebut.
Sedangkan untuk obat sirup kering, ada yang harus disimpan di kulkas ada yang di suhu ruangan saja.
Jadi Anda perlu mengetahui keterangan yang ada pada obat tersebut.
Jenis obat insulin disarankan disimpan di suhu lemari pendingin 2-8 derajat celsius.
Jika obat sudah dibuka, boleh di suhu ruangan yang kurang dari 30 derajat celsius dan tidak disarankan untuk dimasukkan ke lemari pendingin lagi.
Selain itu, saat menyimpan obat tidak melepas etiket kemasan atau label obat.
Biasanya pada label obat tersebut tercantum nama, nama obat, cara penggunaan, expired date atau tanggal kedaluarsa.
Di sisi lain, obat dapat diletakkan di dalam wadah atau tempat yang tertutup rapat serta jauh dari sinar matahari langsung.
Di samping itu, perhatikan tanda-tanda kerusakan obat. Hal ini bisa dilihat dengan adanya perubahan warna dan aroma.
“Tidak disarankan menyimpan obat-obatan di dalam mobil karena suhu di mobil tidak stabil sehingga obat dapat cepat rusak," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News