GenPI.co Jateng - Sebanyak 39 tim di Liga 3 Jawa Tengah siap didiskualifikasi dari kompetisi jika terjadi kerusuhan oleh pendukung klub saat pertandingan.
Pakta integritas ini ditandatangani dan dibuat sebagai upaya pencegahan terulangnya tragedi Kanjuruhan.
Ketua Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah Yoyok Sukawi mengatakan pakta integritas tersebut merupakan salah satu upaya mencegah terulangnya tragedi Kanjuruhan saat Liga 3 di Jateng.
"Ini sebagai bentuk upaya menyadarkan pendukung masing-masing kesebelasan agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan klub," kata dia, Sabtu (8/10).
Yoyok menyebut sebenarnya aksi anarkis para pendukung atau suporter ini akibat rasa cinta berlebihan terhadap tim yang didukungnya.
Padahal tindakan anarkis para suporter ini justru akan merugikan tim.
Menurut dia, selama ini sanksi yang dijatuhkan terhadap klub yang pendukungnya bertindak anarkis hanya sebatas denda.
"Kalau hanya sanksi denda tidak menyentuh suporter. Yang ditakuti suporter itu tim yang didukungnya tidak berprestasi," imbuh dia.
Yoyok menjelaskan melalui pakta integritas ini tim juga bertugas untuk membina pendukungnya sehingga tidak melakukan tindakan negatif.
Di sisi lain, kelanjutan kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2022 masih harus menunggu keputusan dari PSSI.
PSSI memutuskan menunda seluruh kompetisi hingga 2 pekan setelah tragedi Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu.
Yoyok menegaskan jika beberapa pekan ke depan tidak ada keputusan dari PSSI, maka Jawa Tengah akan menentukan nasibnya sendiri dalam menggelar kompetisi.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News