GenPI.co Jateng - Sebanyak 18 suporter PSS Sleman diciduk Tim Sparta Samapta Polresta Solo karena kedapatan mabuk di Stadion Manahan Solo, Senin (27/6).
Suporter PSS Sleman ini didapati polisi sedang mabuk dan membawa miras berbagai merek jelang pertandingan PSS Sleman melawan Dewa United.
"Mereka diamankan dalam keadaan mabuk berat," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin.
Mereka adalah AF (22), RP (31), TW (36) warga Sleman beserta 3 teman lainnya, kemudian DS (21) warga Klaten dan 4 temannya.
Petugas juga menyita barang bukti, yakni 12 botol miras merek Anggur Merah, 3 botol miras merek Anggur Kolesom, 4 botol miras merek Bir Singa Raja, dan 1 botol miras merek Soju.
Selain itu, ada pula 2 botol air mineral ukuran 1.500ml berisi ciu, dan 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi miras oplosan.
Kapolresta menegaskan pihaknya memberi sanksi tegas terhadap 18 suporter tersebut.
Mereka dilarang menonton pertandingan antara PSS Sleman melawan Dewa United di Stadion Manahan.
“Sanksi tegas tersebut sudah disepakati oleh pihak Panpel dan suporter meski bertiket, mereka yang kedapatan bawa miras kami larang masuk stadion,” tegas Kapolresta.
Di sisi lain, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Solo untuk diproses secara tipiring.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News