Kiper Jandia Terlibat Kasus Pemukulan Brimob, Ini Kata Bos PSIS

10 Mei 2022 10:00

GenPI.co Jateng - Manajemen PSIS Semarang menyerahkan kepada pihak yang berwajib kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu anggota Brimob yang melibatkan kiper Jandia Eka Putra.

Nama Jandia terseret dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, Selasa (10/5).

BACA JUGA:  Resmi! PSIS Semarang Pertahankan Taufik Hidayat

Yoyok menjelaskan manajemen PSIS akan memberikan pendampingan hukum kepada kiper asal Padang tersebut jika dibutuhkan.

Sementara itu, Jandia Eka Putra mengaku tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan kepada salah satu anggota Brimob tersebut.

BACA JUGA:  Sah! PSIS Semarang Rekrut Guntur Triaji Biar Lini Tengah Kuat

Kiper berusia 34 tahun tersebut berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," ujar dia.

BACA JUGA:  Tampil Sip! PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Rachmad Hidayat

Jandia menegaskan posisinya jauh dari korban ketika peristiwa tersebut terjadi.

Sebelumnya, peristiwa ada dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar, Briptu Fauzi Rizki Saputra, yang melibatkan salah satu kiper klub Liga 1 tersebut.

Saat itu anggota polisi dan keluarganya itu berwisata di Pantai Pasir Jambak.

Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Selanjutnya, datang sekelompok orang dan Jandia Eka Putra salah satunya ikut bermain bola.

Permainan bola itu hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Anggota Brimob itu sempat menegur 2 kali, tapi diabaikan. Akibatnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG