Alhamdulillah, Kasus Covid-19 di PSIS Semarang Tinggal 4 Orang

21 Februari 2022 09:00

GenPI.co Jateng - Kasus Covid-19 di PSIS Semarang tinggal 4 orang. Ini menjadi kabar baik bagi PSIS meski gagal lagi meraih kemenangan saat melawan Bali United di Stadion I Ngurah Rai, Minggu (21/2).

Berdasarkan hasil tes PCR PSIS Semarang jelang laga melawan Bali United, ada 2 kasus baru baik pemain mau pun ofisial yang positif  Covid-19.

Dengan demikian, tim PSIS yang menjalani isolasi menyisakan 4 orang

BACA JUGA:  Ini Pesan Dragan Djukanovic untuk Arhan: Saya Doakan yang Terbaik

Hal ini disampaikan dokter PSIS, Alfan Nur Asyhar, Minggu (20/2).

“Bahwa hasil pemeriksaan PCR swab tes yang dilakukan H-1, terkonfirmasi ada penambahan kasus baru. 1 pemain, 1 ofisial. Untuk total isolasi, berjumlah 4 orang dengan rincian 2 pemain kasus lama yang isolasi di daerah Kuta dan 2 kasus baru yang isolasi di hotel dan vila pribadi,” ujar Alfan, dikutip psis.co.id, Senin (22/2).

BACA JUGA:  Lawan Bali United, Ini Strategi PSIS Semarang Supaya Bisa Menang

Menurut dia, para pemain yang sudah sembuh dari Covid-19 telah bergabung dengan tim.

Mereka juga telah menjalani latihan bersama penggawa lainnya.

BACA JUGA:  PSIS Vs Bali United Jadi Ajang Perpisahan Arhan, Ini Tekadnya

Alfan menjelaskan ada total 24 orang yang telah sembuh dari Covid-19.

“Untuk akumulasi kesembuhan, total ada 24 orang. Ada kesembuhan meningkat dan waktu isolasi juga cepat tetap menggunakan dua kali negatif berurutan dalam waktu 24 jam,” papar Alfan.

Di sisi lain, tim dokter PSIS juga akan terus memberi edukasi kepada para pemain dan ofisial untuk meningkatkan kesadaran akan protokol kesehatan (prokes).

“Kemarin manajemen juga sudah melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi kepada pemain yang melanggar prokotokol kesehatan dengan memberi sanksi berupa potong gaji dan skorsing satu pertandingan,” jelas dia.(*)   

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG