GenPI.co Jateng - PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari PSSI sebagai buntut suporternya hadir dalam laga tandang kontra Persis Solo di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (16/9) lalu.
Dalam hal ini, PSIS Semarang didenda Komisi Disiplin PSSI senilai Rp 25 juta.
Dalam surat yang dikirim Komdis PSSI ke PSIS, disebutkan pada 16 September 2023 berlangsung pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persis Solo melawan PSIS Semarang.
PSIS dinilai melanggar Regulasi Liga 1 2023/2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu hadir dalam pertandingan di Stadion Manahan Solo.
Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengakui adanya sanksi yang diterima timnya dari PSSI.
“Ini merupakan sanksi kesekian kalinya untuk PSIS di musim ini. Seperti harapan kami sebelumnya, ayo segera cari solusi dari PSSI terkait aturan baru di tahun ini terkait larangan away supaya ada solusi yang tepat,” ujar Yoyok, dikutip psis.co.id, Selasa (26/9).
PSIS tidak dapat melakukan banding terkait hukuman tersebut sama seperti sanksi sebelumnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang berupa denda senilai Rp 50 juta karena suporternya menyalakan petasan saat pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8).
PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan tribun timur yang dilakukan suporter PSIS Semarang.
Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News