Lagi-Lagi PSIS Semarang Disanksi PSSI, Ini Penyebabnya

26 September 2023 14:00

GenPI.co Jateng - PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari PSSI sebagai buntut suporternya hadir dalam laga tandang kontra Persis Solo di Stadion Manahan Solo pada Sabtu (16/9) lalu.

Dalam hal ini, PSIS Semarang didenda Komisi Disiplin PSSI senilai Rp 25 juta.

Dalam surat yang dikirim Komdis PSSI ke PSIS, disebutkan pada 16 September 2023 berlangsung pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persis Solo melawan PSIS Semarang.

BACA JUGA:  Brandon Scheunemann Dipinjamkan PSIS Semarang ke Persipura Jayapura

PSIS dinilai melanggar Regulasi Liga 1 2023/2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu hadir dalam pertandingan di Stadion Manahan Solo.

Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.

BACA JUGA:  Tantang Persis Solo, PSIS Semarang Boyong 21 Pemain, Ada Nama Dewangga

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengakui adanya sanksi yang diterima timnya dari PSSI.

“Ini merupakan sanksi kesekian kalinya untuk PSIS di musim ini. Seperti harapan kami sebelumnya, ayo segera cari solusi dari PSSI terkait aturan baru di tahun ini terkait larangan away supaya ada solusi yang tepat,” ujar Yoyok, dikutip psis.co.id, Selasa (26/9).

BACA JUGA:  Sak Jose! Persis Solo Menangi Derbi Jateng Setelah Tundukkan PSIS Semarang

PSIS tidak dapat melakukan banding terkait hukuman tersebut sama seperti sanksi sebelumnya.

Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang berupa denda senilai Rp 50 juta karena suporternya menyalakan petasan saat pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8).

PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan tribun timur yang dilakukan suporter PSIS Semarang.

Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG