Alamak! PSIS Semarang Didenda Komdis PSSI Rp 50 Juta, Ini Penyebabnya

12 Agustus 2023 15:00

GenPI.co Jateng - Komite Disiplin PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang.

Sanksi ini berupa denda senilai Rp 50 juta karena suporter PSIS Semarang menyalakan petasan saat pertandingan menghadapi Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8).

CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengatakan sanksi ini berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu (12/8).

BACA JUGA:  Alamak! PSIS Semarang Didenda Komdis PSSI Rp 25 Juta, Ini Penyebabnya

PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan tribun timur yang dilakukan suporter PSIS Semarang.

Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

BACA JUGA:  Gawat! Vitinho dan Marukawa Absen Bela PSIS Semarang Lawan Madura United

Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Alhasil, PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

BACA JUGA:  Tandang ke Madura, PSIS Semarang Bawa 21 Pemain, Ini Daftarnya

Yoyok sangat menyayangkan kejadian yang ada karena merugikan PSIS.

“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang,” kata dia, dikutip psis.co.id, Sabtu (12/8).

Yoyok lalu menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Sementara itu, ketua panpel PSIS Agung Buwono mengaku akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.

Agung menegaskan pihaknya akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton.

“Kami minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti,” jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATENG